Mendengar informasi tersebut M,Iqbal S,STp ME, camat Sekernan Bersama kades Sabtu malam langsung turun ke Desa Tantan untuk Mengupayakan negosiasi dan mediasi terkait aksi yang akan dilaksanakan Gerakan masyarakat Peduli Desa yang tergabung empat (4) Desa tersebut di laksanakan di gedung Hall Desa Tantan, Ratusan Masyarakat Dari empat(4) Desa hadir, , selain itu turut hadir para ketua BPD empat (4) Desa, Kapolsek Sekernan yang di wakili kanit intel dan Babinkamtibmas Desa Tantan, kasi trantib kecamatan Sekernan
Negosiasi berlangsung alot mulai Dari pukul 20.45 WIB hingga pukul 00.14 WIB, Berbagai upaya di sampaikan camat Sekernan Bersama kades namun masyarakat bersikeras akan tetap ingin turun untuk melaksanakan aksi, Perwakilan masyarakat meminta agar mereka bertemu langsung Dengan orang Nomor satu Di kabupaten Muaro Jambi, camat Dan kades meminta agar perwakilan masyarakat bersama kades di dampingi camat untuk bertemu Bupati, Namun mereka meminta agar Bupati Muaro Jambi untuk Datang langsung ke Desa untuk menandatangani permintaan nya di hadapan masyarakat.
Upaya Camat Sekernan Dan kepala Desa Keranggan, kedotan, rantau majo Dan tantan melakukan mediasi Dan Arahan agar masyarakat tidak melaksanakan aksi Damai atau Demonstrasi pada Senin 14 April 2025, untuk menyampaikan maksud Dan tujuan gerakan ini meminta Peningkatan jalan Dan Pengaspalan, Jalan antar Desa pasca banjir beberapa waktu lalu,
sementara Kepala Desa Keranggan, kedotan, rantau majo Dan tantan Di Dampingi camat Sekernan sudah menyampaikan terkait kondisi jalan Penghubung antar Desa saat ini yang sangat memprihatikan kepada Bupati Muaro Jambi, proposal pun sudah kita sampaikan, kades juga menjelas kan skala prioritas jalan penghubung empat Desa ini juga kita usulkan melalui Daftar usulan Rencana kerja Pemerintah (DU-RKP) yang sudah kita tayangkan pada Musrenbang tingkat kecamatan Sekernan beberapa waktu lalu,
Penjelasan Dan upaya tersebut agar masyarakat bisa luluh dan menunda aksinya namun masyarakat tetap ingin melaksanakan aksi pada Senin tanggal 14 April 2025, biarpun Bupati tidak berada di tempat mereka siap menunggu Dan bermalam Di kantor Bupati,
Selanjutnya camat Dan kades menyampaikan pendapat, aspirasi, atau tuntutan. Demonstrasi merupakan bentuk ekspresi kolektif yang juga dijamin oleh negara sebagai hak legal warga negara, Namun harapan kita proses dan Regulasi itu juga menjadi pertimbangan, apa lagi kondisi saat ini belum seratus hari Bupati Muaro Jambi menjalankan tugas nya,
Negosiasi pun akhir nya menemui jalan buntu, tetap pada pendirian pada Gerakan masyarakat Peduli Desa ....
Penulis:Fahmi
Social Plugin