MuaroJambi- Kamis 24 April 2025 Bertempat Di aula Kantor Desa, Pemerintah Desa Keranggan kecamatan Sekernan MuaroJambi, adakan Musyawarah khusus Perubahan RKPDes Dan APBDes 2025
Musdesus Di hadiri Camat Sekernan, Kasi PMD Kecamatan Sekernan, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa beserta perangkat Desa, kepala Dusun, ketua RT, Pengurus BUMDES, Babinsa Dan tokoh masyarakat
Musyawarah khusus ini Di Pimpin ketua BPD Desa Keranggan, Dalam sampaian nya ketua BPD menyampaikan, adanya Musyawarah khusus ini menindak lanjuti Kepmendes nomor 3 Tahun 2025, tentang panduan penggunaan Dana Desa(DD) Untuk ketahanan pangan, selain itu juga ada perubahan kegiatan di tingkat kecamatan yang terkena efesiensi angaran sesuai inpres nomor 1 tahun 2025" sampainya
Fauzi S,ip kepala Desa Keranggan Dalam paparan nya menyampaikan Perubahan khusus ini berdasarkan keputusan menteri Desa nomor 3 Tahun 2025, maka melalui Musyawarah Desa ini ada beberapa perubahan yang sudah kita tetap kan Bersama melalui Musyawarah BPD tentang penetapan RKPDes Dan APBDes tahun 2025 yang sama sama kita laksanakan Desember 2024 yang lalu wajib menganggarkan 20% untuk ketahanan pangan, melalui anggaran ketahanan pangan untuk membangun jalan usaha tani (JUT) Dengan anggaran Rp:150.885.590
Perubahan RKPDes 2025 umumnya dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan baru, seperti alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan. Perubahan ini biasanya melibatkan musyawarah desa khusus atau Musdesus.Berikut adalah detail perubahan RKPDes 2025: Sebanyak 20% Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan.
- Ketahanan pangan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
- Program ketahanan pangan mencakup berbagai sektor, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.
Untuk Desa Keranggan sendiri
Badan usaha milik Desa (BUMDES)
Di program kan pada sektor
Perikanan, ucap Fauzi
Sementara M.iqbal S, STp ME
Camat Sekernan Dalam sambutannya
Apresiasi terhadap Musdesus yang
Di laksanakan Pemerintah Desa Keranggan
Lebih lanjut camat Sekernan menyampaikan
Saya meminta agar apa yang menjadi
Ketahanan pangan di sektor perikanan
Yang Di kelola oleh BUMDES
Benar benar melalui musyawarah
Dan keputusan Bersama,harap Iqbal
Usai Melalui masukan dan aspirasi
Masyarakat, Dapat di simpulkan
Dan Tertuang Dalam Berita acara Di tanda tangani BPD,
Kepala Desa, camat Sekernan Dan
Perwakilan tokoh masyarakat
Penulis: Fahmi
Social Plugin