Memasuki Masa sidang II Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi fraksi PAN Adakan Reses



MuaroJambi- Kamis 17 April 2025, Joni Adi P Naenggolan anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Dari fraksi partai Amanat Nasional ( PAN) adakan reses masa sidang II Di Desa Suko Awin Jaya kecamatan Sekernan Dapil 1  Kabupaten Muaro Jambi 

Reses yang di adakan Di Desa Suko Awin Jaya Di Hadiri langsung kepala.Desa , ketua BPD beserta para anggota, ketua RT,kepala Dusun, kepala sekolah, Bidan Desa Dan Ratusan tokoh masyarakat lainnya 

Berbagai aspirasi di sampaikan Dalam Reses tersebut, Di antaranya meminta pembangunan pagar sekolah SMP negeri 47 kabupaten Muaro Jambi, Jalan lingkungan, jalan antar Desa, Dan infrastruktur lainnya, 



Di kesempatan tersebut Joni Adi P Naenggolan menyampaikan Tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat, saya berharap kepada masyarakat sampaikan aspirasi nya, walaupun tidak semua nya bisa di akomodir" ucap Joni Adi P Naenggolan akrab di panggil bang Ucok 

Lebih lanjut, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini menjelaskan Berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegas kan Penting nya peran DPRD Dalam Menyerap Dan Memperjuangkan aspirasi masyarakat, Secara teknis, reses juga di atur dalam tata tertib DPRD kabupaten Muaro Jambi 

Usai menerima aspirasi masyarakat, Joni Adi P Naenggolan mengucapkan terima kasih, semua aspirasi masyarakat ini menjadi catatan penting bagi kami, untuk membangun Desa ini Dan kabupaten Muaro Jambi apa lagi Desa Suko Awin Jaya sebagai pintu gerbang masuk di kabupaten Muaro dan provinsi Jambi, Reses pun Di akhiri Dengan photo Bersama 






Penulis:Fahmi