MuaroJambi- Rabu 11Desember 2024
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Bersama Pemerintah Desa Suak Putat Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Musyawarah Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) sekaligus Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Kepala Desa Suak Putat . Musdes dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suak Putat M Fahlevi SH. Turut Di Hadiri para anggota BPD Desa Suak Putat, Kepala Desa,Camat Sekernan, kasi Pmd dan kasi pemerintahan kecamatan Sekernan, Pendamping Desa, para ketua RT, Kadus, LPM, tokoh masyarakat dan undangan lainnya
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suak Putat, Nyai Ratnawati menekankan agar mengacu pada isu prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2025 Berdasarkan program Hasil terbaik cepat (PHTC)
Penanganan kemiskinan serta kemiskinan ekstrim Bantuan Langsung Tunai. (BLT). Desa
Direncanakan minimal10%-15%
Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan skala desa,
Pencegahan dan penanganan stunting di Desa, serta
pencegahan penyakit menular dan tidak menular;
Peningkatan akses pendidikan, terutama pendidikan prasekolah;
Perencanaan, pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur
dasar desa berbasis padat karya tunai Desa dalam penyediaan air minum, sanitasi, persampahan, perumahan, dan konektivitas
Pelestarian lingkungan, mitigasi bencana, serta pencegahan dan
penanganan dampak perubahan iklim
Pengembangan ekonomi desa melalui pembangunan sarana prasarana
perdagangan, pemberian bantuan permodalan, dan peningkatan kapasitas badan usaha milik Desa;
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan Desa
Preservasi budaya dan kearifan lokal masyarakat Desa;
Dana Operasional Pemerintah Desa sesuai kewenangan Desa
Selanjutnya M Iqbal S.Stp ME Menyampaikan
pentingnya fokus pada kriteria penerima BLT, khususnya bagi kepala keluarga yang tidak mampu mencari penghasilan dikarenakan sakit kronis atau menahun. Beliau berharap agar penyaluran BLT Tahun Anggaran 2025 dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu warga yang membutuhkan.
"Pelaksanaan Musdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif dan transparan. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat mengakomodir kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Suak Putat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di Desa Suak Putat" ucap Iqbal
"Saya juga meminta agar musyawarah BPD Dalam penetapan RKPDes dan APBDes tahun 2025 ini tetap memperhatikan RPJMDes dan RKPDesa yang sudah di sepakati beberapa waktu lalu Dan Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) yang sudah di atur oleh pemerintah pusat "
M, Iqbal S.Stp.ME apresiasi Pelaksanaan Musdes APBDes Desa Suak Putat telah menuangkan program dan kegiatan yang sudah di sahkan Dalam Dokumen RKPDesa
Usai mendengar kan saran dan pendapat serta masukan, APBDes Desa Suak Putat Dapat Di sahkan oleh ketua BPD Berdasarkan kesepakatan bersama. Diakhiri Dengan Penandatangganan Berita acara Di saksikan oleh Peserta Musyawarah
Penulis:Fahmi
Social Plugin